
Halsel : OriNettv – Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan tajam. Hingga memasuki bulan terakhir semester pertama tahun anggaran 2025, proses tender terhadap berbagai kegiatan strategis yang dibiayai oleh APBD masih mengalami keterlambatan serius. Dari total 26 paket tender fisik yang tercantum dalam perencanaan, hanya satu paket yang telah ditenderkan. Sisanya belum menunjukkan progres berarti.
Komisi I DPRD Halmahera Selatan, yang menjadi mitra kerja Dinas Pendidikan, langsung mengambil langkah untuk menelusuri akar permasalahan keterlambatan tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi dan rapat koordinasi bersama pihak Dinas Pendidikan, terungkap bahwa keterlambatan terjadi karena perencanaan teknis dari konsultan belum rampung.
“Dinas Pendidikan mengakui bahwa sampai hari ini pihak konsultan masih menyusun perencanaan teknis terhadap semua paket kegiatan. Ini tentu sangat disayangkan karena waktu terus berjalan dan implikasinya akan sangat besar terhadap pelaksanaan program,” ujar Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Tamrin Haji Hasim, saat dikonfirmasi usai rapat bersama Dinas Pendidikan.
Komisi I mendesak Dinas Pendidikan untuk segera menyerahkan daftar kegiatan berikut perencanaannya ke Unit Layanan Pengadaan agar segera di lelang, program yang mengalami keterlambatan di meminta percepatan proses penyusunan perencanaan agar semua paket bisa segera ditenderkan. Legislator Partai Perindo Dapil 3 juga memperingatkan bahwa keterlambatan ini tidak bisa dianggap remeh karena berdampak pada kualitas pekerjaan dan serapan anggaran daerah.
“Jika semua proses molor, maka ada dua risiko utama: pertama kualitas pekerjaan tidak maksimal karena terburu-buru menjelang akhir tahun, dan kedua adalah rendahnya serapan anggaran ” tegas Tamrin.
Komisi I juga menyoroti persoalan pengelolaan kegiatan di internal Dinas Pendidikan. Salah satunya adalah keberadaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bukan berasal dari dinas itu sendiri. Karena ketiadaan PPK ddari lingkungan Dinas Pendidikan, maka peran itu harus diambil dari dinas lain. Akibatnya, setiap dokumen rancangan teknis yang diajukan ke PPK harus dikaji ulang, yang membuat proses berjalan lamban.
“PPK yang diambil dari dinas lain ini tentu butuh waktu lebih lama dalam memahami spesifikasi teknis kegiatan. Itu menjadi salah satu sebab kenapa ada dokumen yang berulang kali harus direvisi sebelum disetujui,” tambahnya.
Saat ini, Dinas Pendidikan mengklaim tengah mengupayakan percepatan proses tender. Menurut informasi terakhir, sebagian paket direncanakan untuk ditenderkan dalam pekan ini atau paling lambat pekan depan. Namun Komisi I tetap menegaskan bahwa seluruh proses tender harus tuntas sebelum akhir Agustus.
Selain paket fisik, Dinas Pendidikan juga mengelola ratusan paket pengadaan barang dan jasa non-fisik lainnya. Komisi I berharap seluruh proses pengadaan tersebut segera dirampungkan secara transparan dan profesional demi menjamin pelaksanaan program pendidikan berjalan sesuai jadwal.
“Kami tidak ingin melihat ada program yang tidak terlaksana hanya karena keteledoran perencanaan. Tahun anggaran 2025 harus dituntaskan dengan baik. Jika tidak, maka kita akan dorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan, termasuk konsultan perencana yang bertanggung jawab,” tutup Tamrin.