PT MULTI KARYA PERSERO
NOMOR: AHU-034050.AH.01.30. Tahun 2025
NOMOR INDUK BERUSAHA: 0407250117151
NOMOR NPWP : 1000 0000 0367 2313
KBLI : 63122 – Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial
Slogan : “Solusi Cerdas, Karya Berkualitas”
Web: OriNetTv.com
Redaksi dan Biro Pusat:
JI. Hidayat Kecamatan Bacan, Kab . Halsel, Prov. Malut (www.orinettv.com) |
redaksia@orinettv.com
* Pimpinan Umum: 082278352119
* Pimpinan Redaksi: 085395978665
PENANGGUNG JAWAB: TIM REDAKSI
DEWAN PEMBINA:
* ADV. DARMAN SUGIANTO. SH. MH
* Muhammad Syukur Mandar, SMH.,MH
* SYUKUR HI MUHAMMAD SALEH,SH.,MH.
* ADV, Jufri ,SH, CLA, MH
* ADV, Mursida S.Sos., SH., MM
* SYUKUR HI MUHAMMAD SALEH,SH.,MH.
DEWAN PENGAWAS :
* ADV, Jufri ,SH, CLA, MH
* H. Saleh HM, SH, MH
* Adv. Mansur M. Taher, SH, CLA, MH
DEWAN/KUASA HUKUM :
* ADV. DARMAN SUGIANTO. SH. MH
* ADV, Jufri ,SH, CLA, MH
* ADV, Mursida S.Sos., SH., MM
* ARAFAT H.A.BASYARUN SH
PIMPINAN UMUM:
* Haris Daily
WAKIL PIMPINAN UMUM :
*
PIMPINAN REDAKSI:
* Fikri J. Ucok
WAKIL PIMPINAN REDAKSI :
*
SEKRETARIS REDAKSI:
*
DIREKTUR KEUANGAN :
* Rais
Rekening Perusahan:
Rek: 7028 01027310 536
Bank : BRI
Direktur Pemasaran/SDM:
* Ais
Dewan Redaksi :
* Muhklas Adam S.Pi
REDAKTUR IT & DESIGN :
*
Operator Online/Redaktur Editor:
* Rais, Fikri
Koordinator Liputan:
*
Tim Investigasi Malut:
*
_______________________
Provinsi Maluku Utara
Kaperwil:
Liputan Malut: Suratman Ismail
Kabiro/Liputan:
Kabupaten Halmahera Barat
Kabupaten Halmahera Tengah
Kabupaten Halmahera Utara
Kabupaten Halmahera Selatan
Kabupaten Kepulauan Sula
Kabupaten Halmahera Timur
Kabupaten Pulau Morotai
Kabupaten Pulau Taliabu
Kota Ternate
Kota Tidore Kepulauan
_______________________
PERHATIAN
Dalam Melaksanakan Tugasnya, Kaperwil, Kabiro, Wartawan Liputan dan Tim Investigasi dibekali Kartu Tanda Pengenal Resmi & Namanya Tercantum di BOX Redaksi. Apabila Ada Yang Mencurigakan, Silahkan Hubungi Kantor Redaksi Via Chat Whats App 082278352119
_______________________
Redaksi Media ini menerima permintaan, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers. No 40 tahun 1999
Ralat dilakukan dengan mengirim email ke Emаіl : @gmail.com dengan menggunakan subjek : HAK JAWAB mengacu pada Pasal 5 ayat (2) UU Pers,pemohon wajib menyebutkan identitas yang jelas . dengan menyebutkan bagian yang dianggap tidak tepat.
Media ini Dalam menjalankan tugas sesuai kode etik Pers Dibekali Tanda Pengenal Anggota (KTA),dan Surat Tugas Liputan resmi tercantum di Books Redaksi.
_______________________
Jika ada yang mengatas namakan dirinya wartawan ini Namun tidak tercantum dalam Boks Redaksi, diluar tanggung Jawab REDAKSI dan silahkan laporkan ke pihak yang berwajib
Tiada gading yang tak retak, Begitu pula manusia tiada yang sempurna, demikian pula media kami jauh dari kata kesempurnaan, penulis memohon maaf atas segala kekurangan dan dengan segala kerendahan hati kami mohon maaf bila ada kata yang tidak cocok atau yang tidak berkenan Mohon di maafkan, kami menerima kritik dan saran Sesuai dengan kode etik pers demi keberlangsungan media ini
Tujuan Media ini untuk mengedukasi masyarakat guna memenuhi kebutuhan yang hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.
terima kasih kepada teman teman, semua pembaca setia kami dan responden atas dukungan responya, semoga kita semua selalu dalam lindungan yang maha kuasa Allah SWT amin,, yaa Rabbal Al-amin,,,
www.OriNetTv.com


