Foto Kades Gonone Sahmal Baharudin,
Halmahera Selatan, OriNettv.com — Dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD/DD) Desa Gonone, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Tahun Anggaran 2024 hingga 2025 semakin menguat. Sejumlah kegiatan bernilai ratusan juta rupiah diduga fiktif karena tidak ditemukan realisasi fisik maupun manfaat nyata di lapangan.
Dugaan ini diperkuat langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gonone, Udin. Saat dikonfirmasi, Udin membenarkan bahwa berbagai kegiatan yang tercantum dalam dokumen anggaran desa tahun 2024 dan 2025 tidak memiliki wujud fisik di lapangan.
“Itu benar. Semua yang diberitakan sesuai fakta. Kegiatan tahun 2024 dan 2025 memang tidak ada fisiknya di lapangan dan bersifat fiktif,” tegas Udin.
Berdasarkan keterangan BPD dan masyarakat, pada Tahun Anggaran 2024 terdapat sejumlah kegiatan yang dipertanyakan realisasinya, di antaranya rehabilitasi transportasi desa senilai Rp54.000.000 yang tidak ditemukan aset atau hasil pekerjaan. Selain itu, rehabilitasi sarana dan energi alternatif tingkat desa dengan anggaran Rp200.000.000 juga diduga fiktif karena tidak ada bukti fisik.
Program bantuan siswa miskin berprestasi disebut tidak berjalan sesuai perencanaan. Bantuan hanya diberikan kepada siswa yang mengikuti ujian, sementara bantuan berkelanjutan sebagaimana tercantum dalam anggaran tidak direalisasikan secara menyeluruh.
Di sektor kesehatan, anggaran pos kesehatan desa juga disorot karena tidak ditemukan pengadaan obat-obatan dari dana desa. Seluruh obat yang tersedia disebut berasal dari kecamatan dan berada di polindes.
Pengadaan bibit Pertanian dengan total anggaran Rp154.284.000 diduga tidak sesuai realisasi. Masyarakat hanya menerima sekitar 5 ton bibit dengan nilai diperkirakan Rp25 juta, sehingga memunculkan dugaan selisih anggaran yang signifikan.
Selain itu, rehabilitasi gorong-gorong atau got senilai Rp220.520.000 serta rehabilitasi pengerasan permukiman dan gang senilai Rp75.412.000 juga diduga fiktif karena tidak ditemukan pekerjaan fisik di Desa Gonone.
Kegiatan festival kesenian keagamaan dengan anggaran Rp115.200.000 dan lomba pemuda senilai Rp30.000.000 pada tahun 2024 juga disebut tidak pernah dilaksanakan dan tidak melibatkan masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2025, dugaan kegiatan fiktif kembali mencuat, di antaranya festival kesenian keagamaan senilai Rp46.200.000, pengadaan atau rehabilitasi transportasi desa sebesar Rp100.000.000, serta pengadaan bibit agar senilai Rp100.000.000 yang diduga tidak direalisasikan.
Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 juga menjadi sorotan serius karena hingga kini belum disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), meskipun anggarannya disebut telah dicairkan.
Ketua BPD Gonone menyatakan pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan serta Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami sudah menyampaikan ke DPMD dan Inspektorat agar turun langsung ke desa dan melihat kondisi yang sebenarnya,” ujar Udin.
Atas kondisi tersebut, masyarakat Desa Gonone mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa, termasuk realisasi BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Warga juga meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gonone, Sahmal Baharudin, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Namun, yang bersangkutan belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait dugaan kegiatan fiktif, pengelolaan Dana Desa, maupun belum disalurkannya BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025.//ETL
Editor: Redaksi
