Foto Mahmud Samiun S.Ag.M.Si. Ketua ICMI Kabupaten Halmahera Selatan
HALSEL, OriNettv.com – Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Kabupaten Halmahera Selatan mengecam keras peristiwa penganiayaan brutal yang menimpa Kepala KUA Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, Ongky Nyong, SH, yang juga menjabat sebagai Sekretaris ICMI Halmahera Selatan.
Ketua ICMI Halmahera Selatan, Mahmud Samiun S.Ag.M.Si. menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.
“Kami mengutuk keras kejahatan penganiayaan terhadap Sekretaris ICMI, Saudara Ongky Nyong. Ini adalah tindakan brutal dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi premanisme di Halmahera Selatan,” tegas Mahmud dalam pernyataan resminya.
ICMI mendesak Polres Halmahera Selatan untuk bertindak profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih dalam menangani kasus ini. Menurut Mahmud, aparat penegak hukum harus segera melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku guna menjamin proses hukum berjalan objektif serta menghindari potensi gangguan terhadap saksi maupun korban.
Lebih jauh, ICMI meminta kepolisian tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Organisasi cendekiawan tersebut mendorong dilakukan pendalaman secara menyeluruh guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
“Kami tidak mengintervensi ranah aparat penegak hukum. Namun berdasarkan pantauan kami, peristiwa ini patut diduga tidak berdiri sendiri. Kami menduga kuat ada aktor intelektual di balik penganiayaan ini. Karena itu, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan,” lanjutnya.
ICMI Halmahera Selatan juga menyatakan komitmennya untuk mengawal ketat proses hukum perkara tersebut, mulai dari tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga putusan pengadilan.
“Pengawalan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kami untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan atau ditangani setengah hati,” pungkas Mahmud.
ICMI menegaskan, penuntasan kasus ini bukan hanya demi korban, tetapi juga demi menjaga marwah hukum dan rasa aman masyarakat Halmahera Selatan.// Red
