HalSel, Maluku Utara —
Pembangunan jalan di Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. DELTA dengan sumber dana dari Pekerjaan Pembangunan Jalan Pulau Makian tahun anggaran 2023, hingga saat ini belum juga rampung secara menyeluruh, terutama pada bagian pengaspalan atau hotmix. Padahal, dana proyek sudah dicairkan sebesar 53 persen.
Hal ini terungkap dalam sebuah surat pernyataan resmi dari Direktur CV. DELTA, Nawawi M. Ali, yang bertanggal 24 April 2025. Dalam pernyataan tersebut, Nawawi menegaskan bahwa pencairan dana senilai Rp1.035.954.460,- (satu miliar tiga puluh lima juta sembilan ratus lima puluh empat ribu empat ratus enam puluh rupiah) telah digunakan seluruhnya untuk kepentingan pembangunan jalan Pulau Makian.
“Pencairan ini telah dipotong uang muka dan pencairan sebelumnya,” jelas Nawawi dalam surat tersebut. Ia menambahkan bahwa dana tersebut tidak akan dialihkan ke keperluan lain di luar proyek yang telah direncanakan.
Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Hingga akhir Juli 2025, warga masih mengeluhkan kondisi jalan yang belum sepenuhnya di-hotmix. Beberapa titik masih berupa lapisan agregat dan belum masuk tahap pengaspalan akhir, bahkan ada yang terlihat terbengkalai tanpa aktivitas pekerjaan.
Sejumlah warga dan tokoh masyarakat Pulau Makian menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penyelesaian proyek jalan tersebut. Mereka menilai bahwa meskipun dana sudah lebih dari setengah dicairkan, progres fisik di lapangan tidak mencerminkan angka tersebut.
“Kami setiap hari menggunakan jalan ini. Tapi yang kami lihat, belum ada setengah yang sudah diaspal. Kalau katanya sudah 53 persen, terus dana itu dipakai untuk apa?” ungkap seorang warga Makian yang enggan disebutkan namanya.
Pernyataan Nawawi M. Ali dalam surat itu juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab apabila penggunaan dana tidak sesuai dan menimbulkan dampak hukum. “Jika dana yang dicairkan kami gunakan untuk keperluan lain… maka saya siap bertanggung jawab jika ada dampak hukum yang terjadi,” tulis Nawawi.
Proyek tersebut tercatat di bawah naungan PPK Pembangunan Jalan Pulau Makian dengan nomor kontrak 620/24/SPP-PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2023. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan pun belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlambatan penyelesaian ini.
Aktivis mahasiswa dan organisasi pemuda di Halmahera Selatan, termasuk dari SEMMI Malut, telah menyatakan akan mengawal proses ini secara ketat. Mereka menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan mengaudit dan menindak jika ditemukan penyimpangan.
“Kami tidak ingin proyek ini menjadi contoh buruk pembangunan infrastruktur di daerah kepulauan. Jalan ini sangat vital untuk masyarakat, dan tidak boleh main-main dengan dana negara,” ujar salah satu aktivis SEMMI.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera memanggil kontraktor terkait dan meminta penjelasan atas keterlambatan pengerjaan. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan tindak lanjut, warga mengancam akan melakukan aksi protes di kantor bupati atau Dinas PUPR.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan tambahan dari pihak CV. DELTA maupun dari instansi teknis yang menangani proyek tersebut. Masyarakat Makian terus menunggu penyelesaian pembangunan jalan yang seharusnya menjadi urat nadi utama transportasi dan ekonomi di pulau tersebut.
