Foto Koordinator JAS-MERAH Pusat, M. Reza A. Syadik,
Jakarta, OriNettv.com– Jaringan Solidaritas Merah (JAS-MERAH) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abadi (ARA) yang diduga memicu kerusakan lingkungan di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Desakan ini muncul setelah laporan warga mengenai sedimentasi dan aliran limbah tambang yang mencemari persawahan serta perairan pesisir di wilayah Wasile dan sekitarnya.
Pemerintah Dinilai Lamban
Koordinator JAS-MERAH Pusat, M. Reza A. Syadik, menilai pemerintah pusat, khususnya KLHK dan ESDM, terkesan lamban merespons dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT JAS dan PT ARA, meskipun protes masyarakat dan laporan organisasi masyarakat sipil telah disampaikan berulang kali.
Tuntut Penegakan Hukum Lingkungan
JAS-MERAH menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap kedua perusahaan, mulai dari:
penghentian sementara aktivitas tambang,
audit menyeluruh terhadap izin usaha, hingga
pencabutan izin operasi apabila terbukti terjadi pencemaran lingkungan.
Dampak Serius Terhadap Sawah dan Laut
Dalam rilisnya, JAS-MERAH menyebut aktivitas tambang kedua perusahaan telah berdampak pada lahan sawah produktif milik petani dan merusak ekosistem laut yang menjadi sumber mata pencaharian nelayan di Halmahera Timur.

Sedimentasi dan aliran limbah diduga masuk ke saluran irigasi dan muara, menyebabkan air yang sebelumnya jernih berubah keruh sehingga mengganggu produksi pangan dan menurunkan hasil tangkapan ikan.
Temuan Pelanggaran di Lapangan
JAS-MERAH juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Maluku Utara sebelumnya telah melakukan peninjauan lapangan dan menemukan indikasi pelanggaran pengelolaan lingkungan oleh perusahaan tambang di kawasan tersebut.
Karena itu, menurut JAS-MERAH, tidak ada lagi alasan bagi KLHK dan ESDM untuk menunda langkah konkret berupa:
pemberian sanksi administratif,
penegakan pidana lingkungan, dan
peninjauan ulang seluruh dokumen perizinan PT JAS dan PT ARA.
Siap Gelar Aksi Lanjutan
Selain menekan pemerintah pusat, JAS-MERAH menyatakan siap menggalang aksi lanjutan bersama jaringan organisasi masyarakat lain jika tuntutan mereka tidak direspons, termasuk mendatangi langsung kantor KLHK dan Kementerian ESDM di Jakarta.
M. Reza A. Syadik menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk solidaritas terhadap warga Halmahera Timur yang terdampak, sekaligus peringatan agar praktik pengelolaan tambang yang abai terhadap keselamatan lingkungan dan ruang hidup masyarakat tidak terus berulang.
Editor :Ais Le
