Foto Ketua DPD SWI Kabupaten Halmahera Selatan
Halmahera Selatan — Ketua DPD Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Halmahera Selatan, Ade Manaf, angkat bicara Dugaan terkait pernyataan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, berinisial U, yang diduga menyebut wartawan di Halmahera Selatan sebagai “abal-abal”.
Ade Manaf menilai pernyataan tersebut sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang ASN, terlebih lagi pejabat di lingkungan pemerintah daerah, karena mencederai martabat dan profesi wartawan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat.

“Ucapan seperti itu tidak hanya menghina profesi wartawan, tetapi juga menunjukkan sikap tidak beretika dari seorang ASN. Kami meminta saudara U untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Halmahera Selatan,” tegas Ade Manaf, Minggu (20/10/2025).
Menurutnya, wartawan di Halmahera Selatan bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan memiliki peran penting dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“ASN seharusnya menjadi teladan dalam bersikap dan menghormati profesi lain, bukan justru merendahkan. Kami mendesak agar U bertanggung jawab atas ucapannya,” ujarnya menambahkan.

Ade Manaf juga mengingatkan bahwa ucapan yang merendahkan profesi wartawan dapat dikategorikan sebagai tindakan penghinaan terhadap profesi pers, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta dapat dijerat Pasal 310 dan 315 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) UU ITE apabila disampaikan di ruang publik.
Selain berpotensi melanggar hukum, pernyataan tersebut juga dinilai sebagai pelanggaran disiplin ASN sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, karena tidak mencerminkan etika dan profesionalisme seorang aparatur negara.

“Kami juga mendorong Bupati Halmahera Selatan agar menindak tegas ASN yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini penting untuk menjaga wibawa pemerintahan dan marwah ASN,” tegasnya.
Ade Manaf berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN agar lebih berhati-hati dalam bertutur kata dan berperilaku di ruang publik, serta menjunjung tinggi etika dan menghormati profesi lain.
Sampai berita ini dipublikasikan, U masih dalam upaya konfirmasi oleh awak media.// Redd
Editor : Jurnalis OriNettv.com
