Foto : Pelabuan semut Desa Towokona
Halmahera Selatan, OriNetTv.com — Proyek pembangunan Pelabuhan Rakyat dan Dermaga Semut di Desa Towokona, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 itu hingga akhir tahun 2025 belum juga rampung dikerjakan.
Berdasarkan data resmi LPSE Kabupaten Halmahera Selatan, proyek dengan nama paket “Pembangunan Kawasan Pelabuhan Rakyat dan Dermaga Semut Towokona” memiliki kode lelang 6477421, dengan pagu anggaran dan HPS sebesar Rp58.799.793.000,00. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Relis Sapindo Utama, yang memenangkan tender melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan.

Namun, hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa sejak dimulainya pelaksanaan proyek pada Oktober 2023, progres pembangunan jauh dari target. Hingga pertengahan 2025, pekerjaan baru mencapai sekitar 65 persen, padahal target penyelesaian awal ditetapkan Juni 2024. Keterlambatan ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Menurut informasi dari pihak pelaksana, keterlambatan disebabkan oleh faktor teknis, seperti pengadaan perangkat jembatan speedboat yang harus didatangkan dari luar negeri. Namun, alasan tersebut dinilai tidak sepenuhnya dapat diterima karena proyek telah berjalan lebih dari dua tahun. Publik menilai, dengan masa kontrak dan pelaksanaan yang cukup panjang, seharusnya proyek sudah mencapai 100 persen pada pertengahan 2025.
“Jika dihitung dari masa kontrak dan pelaksanaan, seharusnya proyek ini sudah tuntas sejak pertengahan 2025. Namun hingga November, progresnya masih jauh dari selesai. Ini berpotensi menimbulkan indikasi kerugian negara karena melewati batas waktu pekerjaan,” ujar salah satu pemerhati pembangunan daerah di Bacan.
Selain itu, PT Relis Sapindo Utama yang disebut-sebut dikelola oleh kontraktor bernama Bodi Ling, dikabarkan sudah lama tidak ada aktifitas di lokasi proyek. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen dan tanggung jawab pelaksana terhadap penyelesaian pekerjaan yang menggunakan dana publik dalam jumlah besar.
Masyarakat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara,” Sufari dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan,Tommy Busnarma, S.S., S.H.,M.H.,Agar segera memeriksa pihak kontraktor, PT Relis Sapindo dan Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan sebagai instansi pengawas proyek. Mereka diminta bertanggung jawab atas keterlambatan pelaksanaan proyek yang menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
“Sistem pengawasan melekat di Dinas PUPR, jadi mereka juga harus ikut bertanggung jawab penuh atas lemahnya pengawasan di lapangan,” tegas sumber tersebut.
Namun kadis PUPR Muhammad Idham Pora ( Mipora ) sendiri Saat di minta keterangan lewat via Wa, tidak ada tanggapan dan respon sama sekali, ini menimbulkan tanda tanya besar, dan menjadi Dugaan kuat adanya Penyimpangan di dalam Pelaksanaan proyek tersebut.
Sebagai informasi, Pelabuhan Semut Towokona merupakan salah satu dari 13 paket proyek multiyears Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada Tahun Anggaran 2023. Meski diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, proyek ini justru menuai sorotan karena progresnya yang lambat dan indikasi lemahnya pengelolaan anggaran publik.
Sampai berita ini di publikasikan pihak Kontraktor PT Relis Sapindo Utama masih dalam upaya di konfermasi.
Penulis : Etel
Editor : Redaksi
