Halmahera Tengah – OriNettv.com
Masyarakat Desa Lukulamo dan sejumlah desa sekitar di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengaku resah dan terancam kehilangan lahan perkebunan serta pertanian yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.
Keresahan warga kian memuncak setelah Badan Bank Tanah (BBT) bersama pemerintah kabupaten diduga melakukan ekspansi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tanpa adanya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.
Sejumlah papan tripleks berwarna hitam diketahui dipasang secara diam-diam di atas lahan perkebunan warga. Pemasangan papan tersebut dianggap sebagai tanda awal penguasaan lahan oleh BBT, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya kebun dan tanaman tahunan maupun bulanan yang selama ini menjadi sumber penghidupan turun-temurun.
Warga berharap pemerintah daerah maupun pihak BBT memberikan penjelasan terbuka serta melibatkan masyarakat sebelum mengambil langkah apa pun terkait pengelolaan lahan.
(Bung)
