Jakarta,Orinettv.com– 15 April 2026 — Pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, mendesak pemerintah melalui kementerian terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini disampaikannya menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa di lingkungan Universitas Indonesia.
Menurut Sutan Nasomal, dunia kampus seharusnya menjadi ruang yang bersih dari perilaku amoral. Ia menilai, jika praktik-praktik menyimpang dibiarkan, maka akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi sebagai tempat mencetak generasi pemimpin bangsa.
“Perguruan tinggi adalah tempat pembentukan intelektual dan moral. Jika dibiarkan tercemar, maka akan mencederai harapan masyarakat yang mempercayakan pendidikan anak-anaknya di sana,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menugaskan kementerian terkait, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, agar melakukan pembinaan rutin terhadap seluruh unsur kampus, mulai dari dosen, dekan, hingga rektor di seluruh Indonesia.

Sorotan Kasus di Fakultas Hukum UI
Sutan Nasomal mengaku prihatin atas dugaan pelecehan seksual verbal yang terjadi di Fakultas Hukum UI.
Kasus tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat yang diduga melibatkan 16 mahasiswa.
Dalam percakapan tersebut, para mahasiswa diduga membahas bagian tubuh perempuan dengan bahasa tidak pantas. Korban disebut tidak hanya sesama mahasiswa, tetapi juga dosen dan kerabat pelaku.
“Ini sangat memalukan dan tidak bisa ditoleransi, apalagi terjadi di lingkungan fakultas hukum yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika terbukti terdapat unsur pidana, maka kasus tersebut harus ditindaklanjuti secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Desak Penegakan Hukum
Sutan Nasomal juga meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat diproses secara hukum dan administratif.
Ia menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas guna menimbulkan efek jera, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga sebagai peringatan bagi civitas akademika di kampus lain.
“Jangan sampai kasus seperti ini dianggap sebagai candaan di ruang digital. Jika memenuhi unsur pidana, harus diproses hukum secara tegas,” ujarnya.
Respons Kampus
Pihak Fakultas Hukum UI sebelumnya menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut dan mengecam keras tindakan yang dinilai melanggar norma serta etika akademik.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik setelah salah satu dosen mengaku terkejut karena namanya disebut dalam percakapan tersebut sebagai salah satu korban.
Hingga saat ini, pihak kampus masih melakukan penelusuran internal guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
Harapan Perbaikan Sistem
Sutan Nasomal berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat sistem pengawasan, etika, serta perlindungan terhadap mahasiswa dan tenaga pengajar.
Ia menegaskan bahwa kampus harus menjadi tempat yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum serta moralitas.
Naraumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH.
Editor : Ais le
