Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora,
Halmahera Selatan, Orinettv.com– Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan bahwa pembangunan Pelabuhan Semut tetap berjalan dan tidak mangkrak, meski hingga saat ini proyek tersebut belum rampung sepenuhnya.
Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora, dalam keterangannya pada Senin (6/4/2026), menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program strategis daerah yang menjadi prioritas pemerintah.
hingga saat ini progres pembangunan telah mencapai sekitar 92 persen.
“Progres sekarang sudah 92 persen,” ujarnya
Pelabuhan Semut ini bukan proyek yang ditinggalkan. Ini tetap berjalan dan menjadi komitmen pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa secara target, pelabuhan tersebut direncanakan dapat difungsikan pada 30 April 2026. Namun demikian, apabila masih terdapat sisa pekerjaan dalam jumlah kecil, proyek tidak akan diputus kontraknya.
Menurutnya, jika progres pekerjaan telah mencapai sekitar 98 persen, maka sisa sekitar 2 persen akan diselesaikan melalui mekanisme adendum kontrak dengan tetap dikenakan denda kepada pihak kontraktor.
“Kalau tinggal sedikit, tidak mungkin ditender ulang. Tapi kontraktor tetap dikenakan denda sesuai aturan,” jelasnya.
Idham juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran sekitar Rp9 miliar yang akan segera dicairkan guna mempercepat penyelesaian proyek.
Untuk progres di lapangan, ia menyebutkan bahwa pekerjaan utama seperti dermaga, ruang tunggu penumpang, dan infrastruktur dasar pada prinsipnya sudah hampir rampung. Sementara yang belum selesai umumnya berada pada bagian penunjang, seperti penataan lanskap, taman, area parkir, penerangan, pagar, serta pembangunan pintu gerbang.
Selain itu, pembangunan gedung kantor pelabuhan juga telah memasuki tahap akhir, meskipun terdapat kendala keterlambatan material yang didatangkan dari luar daerah akibat libur Lebaran.
“Kami sudah minta kontraktor percepat pekerjaan agar target akhir April bisa tercapai,” katanya.
Dengan nilai kontrak sekitar Rp58 miliar, pemerintah memprioritaskan penyelesaian fasilitas utama agar pelabuhan bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tidak keliru menilai proyek tersebut sebagai proyek mangkrak. Pasalnya, keterbatasan anggaran membuat penyelesaian dilakukan secara bertahap.
“Anggaran yang ada baru mencakup sampai tahap ini. Untuk lanskap dan penyempurnaan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya,” tegasnya.
Pemkab Halmahera Selatan menargetkan proyek ini dapat difungsikan secara optimal pada triwulan II tahun 2026, sehingga mampu memberikan dampak langsung terhadap konektivitas dan perekonomian masyarakat setempat.
Penulis : Etel
Editor : Redaksi
