Halmahera Selatan, InfoPulau.com — 6 Oktober 2025.
Pertemuan (hearing) antara pihak CSR Harita Nickel, Barisan Rakyat Halmahera Selatan (Barah), Asosiasi Angkutan Laut dan Darat (Aslad), serta perwakilan kelompok penerima Dana Bagi Hasil (DBH) menghasilkan empat kesepakatan penting yang akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
Kegiatan yang digelar pada Senin (6/10/2025) itu membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Ketua Barah, Adi Hi Adam, menyampaikan bahwa hasil hearing tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan ekonomi di wilayah lingkar tambang.

Empat Poin Kesepakatan Hearing
1. Rencana Pembangunan Jembatan Speedboat
CSR Harita Nickel, Kepala Desa Kawasi, Aslad, serta kelompok penerima DBH sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan guna menentukan waktu pelaksanaan proyek pembangunan jembatan speedboat di Kawasi.
Proyek ini diharapkan dapat memperkuat akses transportasi masyarakat dan menunjang kegiatan ekonomi setempat.
2. Pemberian Kuota untuk Supplier Lokal
CSR Harita Nickel menyatakan kesediaannya memberikan kuota bagi kelompok usaha lokal untuk menjadi supplier perusahaan. Namun, kelompok tersebut harus memiliki badan usaha resmi sebagai syarat administrasi kerja sama.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal agar dapat berpartisipasi langsung dalam rantai pasok perusahaan.
3. Kuota Penumpang bagi Karyawan yang Cuti
Terkait aspirasi masyarakat mengenai kuota penumpang speedboat bagi karyawan yang sedang cuti, pihak CSR meminta Aslad untuk menyiapkan proposal dan profil perusahaan (company profile) secara resmi.
Selanjutnya, CSR bersama Aslad akan berkoordinasi dengan Divisi HRD Harita Nickel guna membahas mekanisme teknis pelaksanaannya.
4. Koordinasi dan Tindak Lanjut Internal CSR
Pihak CSR Harita Nickel menyampaikan bahwa mereka akan segera menggelar rapat internal untuk mempercepat pelaksanaan hasil kesepakatan tersebut.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung dalam waktu satu minggu ke depan. CSR juga menegaskan komitmen untuk tetap terbuka dan kooperatif bersama masyarakat serta pemerintah desa.
Dalam hal Kepala Desa berhalangan hadir, maka dapat diwakili oleh Sekretaris Desa atau perangkat desa setempat.
Ketua Barah, Adi Hi Adam, berharap seluruh hasil kesepakatan dapat segera direalisasikan secara bertahap.
“Kami akan melakukan pemantauan dalam waktu dekat. Harapannya, komitmen CSR Harita Nickel dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Kawasi,” ujarnya.
